|
Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS Kominfo TA 2013 mengacu pada Pengumuman no 903 /M.KOMINFO/KP.03.01/09/2013 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika TA 2013. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS Kominfo. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / Kementerian PAN dan RB. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai tautan VERSI CETAK di bagian bawah.
Syarat-syarat umum :
- Warga
Negara Republik Indonesia.
- Memiliki
integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia
tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas.
- Tidak
Berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
- Tidak
berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak
pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau
pegawai swasta.
- Tidak
pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Bersedia
ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi
dan Informatika.
- Berkelakuan
baik, berbadan sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba
dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan
kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi
setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) )
Selain itu dikenakan juga beberapa
syarat khusus untuk CPNS Kominfo :
- Usia:
- S1/D-IV
dan S2 : paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
- D-III
: paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
- Berijazah
sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
- Terakreditasi
A dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud
(Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
- TOEFL/TOEFL
Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa
Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris
terakreditasi dengan nilai minimal 450.
- Pelamar
merupakan lulusan:
- Diploma
III (D.III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua
koma tujuh lima);
- Sarjana
(S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Master/Magister
(S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua
lima);
- Bagi
lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari
Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4.
- Untuk
Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte
kelahiran pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah
asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga.
- Untuk
Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa
kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwarna terbaru seluruh badan
ukuran 4R.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan :
- Pada
saat registrasi online :
- Pasfoto
berwarna terbaru.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
- Surat
Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan
akreditasi pada ijazah.
- Fotokopi
transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Sertifikat
TOEFL prediction yang masih berlaku sampai bulan Desember 2013.
- Bagi
Formasi Khusus Putra/i Papua harus mengunggah akte kelahiran Pelamar dan
orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan
Kartu Keluarga dalam format PDF.
- Bagi
Formasi Khusus Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) harus mengunggah
(upload) Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R (format JPEG
dengan ukuran kurang dari 100 KB).
- Seluruh
dokumen harus dipersiapkan dalam bentuk berkas elektronik :
- Pasfoto
dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB,
- Foto
Berwarna terbaru seluruh badan dalam format JPEG dengan ukuran kurang
dari 100 KB (Formasi Khusus Disabilitas Fisik)
- Fotokopi
ijasah, transkrip nilai, Surat Keterangan Akreditasi dan sertifikat
TOEFL serta akta kelahiran pelamar dan orang tua (formasi khusus
Putera/i Papua) dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF
dengan ukuran kurang dari 500 KB.
- Pada
saat verifikasi fisik sebelum Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) :
Kartu Peserta Tes Kompetensi Dasar
(TKD) dapat diambil langsung oleh pelamar setelah melewati verifikasi fisik di
lokasi tes dengan membawa:
- Nomor
Registrasi/Pendaftaran Online.
- Ijazah
asli pendidikan terakhir dan fotocopy.
- Transkrip
nilai asli pendidikan terakhir dan fotocopy.
- Surat
Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan
akreditasi pada ijazah dan Fotocopy.
- Sertifikat
TOEFL asli dan fotocopy.
- KTP
asli dan fotocopy.
- Pasfoto
berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
- Akte
kelahiran asli pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya
asli dan lahir di Papua) dan fotocopy.
Berkas harus ditunjukkan pada
petugas verifikator di lokasi. Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian berkas
berakibat pencabutan hak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui
detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI.
Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih 1
satuan kerja.
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2013 sebanyak 132
orang. Sesuai Surat
Keputusan Menteri PAN dan RB no 215/2013 tentang Formasi
Pegawai Negeri Sipil Kominfo TA 2013, tersedia 132 orang yang
dibuka untuk umum kecuali 3 formasi untuk putera daerah Papua. Sehingga
tersedia 129 orang yang dikompetisikan bebas.
Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,75 dengan
skala 4,00. Namun untuk Kominfo, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap
verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti
Ujian TKD sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap
bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum
akan dipanggil untuk mengikuti Ujian TKD.
Dari hasil pemeringkatan Ujian TKD terhadap seluruh
pelamar yang melampaui nilai minimal yang ditetapkan oleh BKN, untuk ujian
psikotes dan wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk
setiap bidang kompetensi.
Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan
personil dari berbagai tingkat pendidikan (D3, D4, S1, S2, S3) dengan berbagai
latar belakang ilmu. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja
pilihan Anda melalui halaman FORMASI.
Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang
tertulis.
Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak
diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat
pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka
pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan
ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat
usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai
untuk melamar !
Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku
bagi seluruh pelamar CPNS Kominfo TA 2013 :
- Sistem
Informasi Penerimaan CPNS Kominfo ini merupakan satu-satunya informasi
dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS Kominfo.
- Pelamar
wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini
secara berkala.
- Kesalahan
/ kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung
maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
- Panitia
Penerimaan CPNS Kominfo tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap
muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses
Penerimaan CPNS Kominfo.
- Pengirim
data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang
telah ditetapkan.
- Bagi
pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah
ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan dirimaka wajib membayar
denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang akan
disetorkan ke kas Negara..
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS Kominfo adalah
:
I.
|
Registrasi
:
|
||
-
Pengumuman resmi
|
:
|
25
September - 6 Oktober 2013
|
|
-
Penerimaan registrasi lamaran melalui situs e-CPNS Kominfo
|
:
|
25
September - 6 Oktober 2013
|
|
II.
|
Verifikasi
administrasi Online :
|
||
-
Verifikasi administrasi online oleh Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kominfo
|
:
|
26
September - 6 Oktober 2013
|
|
-
Pengumuman pelamar dipanggil Ujian TKD
|
:
|
8 Oktober
2013
|
|
III.
|
Tes
Kompetensi Dasar (TKD) *) :
|
||
-
Verifikasi bukti fisik administrasi bagi pelamar yang dipanggil TKD
|
:
|
November
2013
|
|
- Tes
Kompetensi Dasar (TKD)
|
:
|
November
2013
|
|
IV.
|
Tes
Kompetensi Bidang (TKB) **) :
|
||
-
Pengumuman pelamar yang dipanggil TKB
|
:
|
November
2013
|
|
- Tes
Kompetensi Bidang (TKB)
|
:
|
November
2013
|
|
V.
|
Hasil
final **):
|
||
-
Pengumuman kelulusan CPNS
|
:
|
Desember
2013
|
|
-
Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima
|
:
|
Desember
2013
|
*) : Jadwal menunggu konfirmasi dari
BKN
**): Jadwal ditentukan kemudian
PERHATIAN :
- Jadwal
di atas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi. Untuk itu
pastikan bahwa Anda selalu melihat situshttp://cpns.kominfo.go.id secara
berkala.
- Tes
Kompetensi Dasar akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan
ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diperkirakan pada
bulan November 2013.
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC
Kominfo merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh
pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan
seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia
tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian
Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan
kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir
lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen
pendukung minimal, yaitu :
- Nomor
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun
dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas
dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG
(dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 100 KB.
- Berkas
dijital fotokopi ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama
ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
- Surat
elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara
berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik
secara langsung.
- Untuk
pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat
Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Depdiknas, atau Surat
Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
3.
Persiapan
data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
- Lakukan registrasi lamaran
melalui situs SIPC Kominfo (http://cpns.kominfo.go.id) dengan
meng-klik halaman LAMARAN.Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas dijital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
- Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto dan fotokopi ijasah + transkrip, serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.Kebenaran isian serta berkas dijital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum Ujian TKD. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti Ujian TKD.
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan
mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini !
Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan
revisi atas formulir registrasisebelum verifikasi administrasi atas lamaran
tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS Kominfo bisa dipantau
oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil
verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan
melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor
lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau
lamarannya melalui situs SIPC Kominfo. Kominfo tidak bertanggung-jawab atas
aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.
Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan
pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah
berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat
kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC
Kominfo dengan berkas elektronik yang telah diterima Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil
verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di
sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.
Setelah proses verifikasi administrasi, data
registrasi akan terkunci. Tetapi bagi pelamar yang tidak lolos verifikasi
administrasi karena kesalahan dokumen masih bisa mengunggah ulang selama
periode registrasi. Tetapi bagi yang tidak lolos karena kesalahan isian, harus
melakukan registrasi dan unggah ulang selama periode registrasi.
Lamaran yang lolos verifikasi administrasi akan terkunci dan tidak bisa
direvisi maupun unggah ulang dokumen.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi
karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih
dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengunggah
kembali seluruh dokumen pendukung selama batas waktu
registrasi belum terlewati.
Ingat bahwa Kominfo TIDAK melayani tanya jawab dalam
bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap Ujian TKD akan dilakukan sesuai dengan jadwal.
Sesuai regulasi yang berlaku, pada TA 2013, Ujian TKD sepenuhnya dikelola
secara terpusat oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) memakai sistem Computer
Assisted Test (CAT). Untuk Kominfo, TKD dengan komputer akan
diselenggarakan di Kominfo dengan pengawasan BKN pada periode xx - xx November
2013. Akan diselenggarakan beberapa gelombang TKD CAT / hari dengan jumlah
lebih kurang 600 peserta / gelombang. Jadwal setiap peserta akan ditetapkan
kemudian.
Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak
lebih kurang 15 kali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk
mengikuti Ujian TKD.
Sebelum tanggal pelaksanaan Ujian TKD, seluruh pelamar
yang dipanggil Ujian TKD diwajibkan hadir di BPRTIK Kominfo, Jl.
Kertamukti 10, Ciputat, Tangerang Selatan untuk melakukan verifikasi
fisik serta mendapatkan nomor kursi Ujian TKD. Jadwal
verifikasi fisik dibuka pada November 2013.
PENTING : peserta diwajibkan melakukan verifikasi fisik paling lambat 1 hari
sebelum mengikuti TKD CAT yang dijadwalkan.
Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU
PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC Kominfo dan seluruh berkas
fisik yang dipersyaratkan diatas. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari
halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai
nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar
yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Karena pelaksanaan Ujian TKD sepenuhnya memakai
komputer, tidak diwajibkan membawa alat tulis tertentu. Tetapi sangat
disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan
penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan
mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi Ujian TKD mengingat
ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Data nilai Ujian TKD bisa diakses oleh pelamar yang
bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di
sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
Lokasi Ujian TKD yang direncanakan :
BPRTIK Kominfo
Jl. Kertamukti 10, Ciputat
Tangerang Selatan
Jl. Kertamukti 10, Ciputat
Tangerang Selatan
Bagaimana mempersiapkan pasfoto
dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan
mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto
konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai
dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 100 KB) seperti
dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan berkas gambar,
baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat
lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan
dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 30 KB, pastikan
bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai
dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama
ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 30 KB
!
Bagaimana kalau ingin mengganti
pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap
registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah
ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto
Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC Kominfo. Bila Anda
masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar
Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak
foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung
internet terdekat.
Bagaimana mempersiapkan fotokopi
ijasah dan transkrip dijital ?
Fotokopi ijasah dan transkrip
dijital bisa dibuat dengan memindai ijsaha dan transkrip memakai mesin
pemindai.
Bagaimana mendapatkan fotokopi
ijasah dn transkrip dijital dengan dimensi (A4) dan ukuran berkas (< 500 KB)
seperti dipersyaratkan ?
Pada saat memindah pastikan untuk
melakukan konfigurasi mesin pemindai yaitu ukuran pemindaian A4, resolusi
70-100 dpi dan format PDF. Umumnya perangkat lunak mesin pemindai bisa
menjadikan beberapa halaman pemindaian menjadi satu berkas.
Apabila ukuran berkas masih terlalu besar, buka dan tampilkan berkas dan cetak
ke berkas (print file) dengan format PDF. Umumnya berkas yang dihasilkan
akan memiliki ukuran lebih kecil dari aslinya.
Bila masih juga belum berhasil, kurangi ukuran riil setiap halaman berkas
menjadi A5 memakai aneka perangkat lunak pengolah grafis.
Bagaimana kalau ingin mengganti
berkas yang telah diunggah sebelumnya ?
Khusus untuk berkas fotokopi ijasah
dan transkrip, unggah ulang bisa dilakukan selama registrasi Anda belum lolos
verifikasi administrasi dan periode registrasi lamaran belum terlewati.
Sehingga bila registrasi Anda tidak lolos verifikasi karena kekurangan berkas,
Anda masih bisa memperbaiki dengan mengunggah ulang. Setelah mengunggah ulang,
pastikan untuk menuliskan pesan di kolom KOMUNIKASI agar perubahan bisa
diketahui oleh Panitia.
Jangan lupa untuk mencoba mengunduh berkas yang sudah
diunggah (melalui tautan angka yang menunjukkan ukuran berkas dalam KB) untuk
memastikan bahwa isinya sudah benar dan bisa dibaca dengan baik. Bila tidak Anda
bisa kembali mengunggah untuk mengganti berkas sebelumnya.
Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta
bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan
dengan mudah melalui warung internet yang menyediakan jasa pemindaian.
Mulai tahun 2013, Berkas Lamaran dalam bentuk dokumen
fisik tidak diperlukan dan pelamar cukup mengirimkan dokumen pelengkap dalam
bentuk elektronik yang diunggah.
Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan
ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil
selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan
dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas
warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian
tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari
ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !
Pendaftaran VIA ONLINE 26 September - 06 Oktober 2013
Untuk informasi selengkapnya, KLIK DISINI
Do not forget to try to download a file that is uploaded (via the link number that shows the file size in KB) to ensure that its contents are correct and can read well. If not you can go back to upload to replace the previous file. If you are still having trouble, please ask for help to the people around you. Generally you can get help easily through internet cafes that provide scanning services.Beginning in 2013, the Application File in the form of physical documents is not required and the applicant has to send supporting documents in electronic form is uploaded.To Card Test Participants, PRINT CARD EXAM link will be displayed after the process of verification and determination of the participants were called over. After ensuring that the data themselves, photographs and bar codes displayed correctly, please print engine wear colored printer on white paper free size (for the entire Test Participants cards printed). If the print is too large / small of A4 paper size, change the font size used in the browser!
Ditulis Oleh : Unknown
Terimakasih telah mengunjungi kerjoyo.blogspot.com semoga informasi Pengumuman penerimaan CPNS di KOMINFO terbaru. ini dapat berguna dan bermanfaat bagi anda. Pengumuman penerimaan CPNS di KOMINFO terbaru. Dan tak lupa juga sebarkan infromasi ini bila rekan atau teman anda sedang membutuhkan atau klik tombol share diatas.
0 komentar:
Posting Komentar