|
Dalam rangka mengisi formasi CPNS Tahun Anggaran 2013, Komisi Pemilihan
Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia, pria dan wanita lulusan
Sarjana (S1) dan Diploma (D-III), sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan
Keputusan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor: 209 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri
Sipil Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2013, dengan kualifikasi
pendidikan sebagai berikut:
PERSYARATAN PELAMAR
1.
|
Persyaratan Umum, meliputi:
|
||
|
a.
|
Warga Negara Indonesia (WNI);
|
|
|
b.
|
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI
|
|
|
c.
|
Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik
|
|
|
d.
|
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta
|
|
|
e.
|
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu
tindakan pidana kejahatan
|
|
|
f.
|
Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah
|
|
|
g.
|
Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor
dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan surat keterangan dari unit
pelayanan kesehatan pemerintah
|
|
|
h.
|
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat
|
|
2.
|
Persyaratan Khusus, meliputi
|
||
|
a.
|
Batas usia pelamar minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1
Januari 2013:
|
|
|
|
· Untuk pelamar berpendidikan Sarjana
Muda/D3 maksimal berusia 28 (dua puluh delapan) tahun
|
|
|
|
· Untuk pelamar berpendidikan Strata
Satu/S1 maksimal 30 (tiga puluh) tahun
(batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah dan akta
kelahiran)
|
|
|
b.
|
Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk pelamar Tingkat
Pendidikan Sarjana Muda/D3 dan Sarjana (S1), yaitu:
|
|
|
|
1)
|
Minimal Akreditasi B untuk Program Studi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
maupun Perguruan Negeri Swasta (PTS)
|
|
|
2)
|
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
|
|
|
|
·
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) minimal
2,90
·
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) minimal
3,00;
|
|
c.
|
Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi
jabatan yang dibutuhkan
|
|
|
d.
|
Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office
|
|
|
e.
|
Khusus bagi pelamar disabilitas dapat melamar untuk formasi Sekretariat
Jenderal KPU dengan bidang studi S1 Hukum, D3 Komputer, dan D3 Kearsipan **)
|
|
|
f.
|
Khusus 1 (satu) formasi Sekretariat Jenderal KPU dengan bidang studi S1
Komunikasi atau S1 Ilmu Politik, diperuntukkan bagi pelamar putra/putri Papua
dengan persyaratan bahwa salah satu orang tuanya adalah asli Papua *)
|
|
|
g.
|
Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah untuk kenaikan pangkat di kemudian
hari apabila pada saat melamar sudah memiliki ijazah yang lebih tinggi dari
yang dibutuhkan
|
|
|
h.
|
Persyaratan umum dan khusus dibuktikan dengan surat pernyataan yang
ditandatangani diatas meterai Rp 6.000,- dengan format yang dapat diunduh di
website Komisi Pemilihan Umum : www.kpu.go.id
|
|
KETENTUAN PENDAFTARAN
/ BERKAS LAMARAN
|
|||
1.
|
Berkas lamaran dikirim langsung ke tempat penerimaan berkas yang telah
ditentukan dalam pengumuman penerimaan dan atau mekanisme pengiriman lainnya
sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan oleh Tim Pengadaan CPNS, dengan
kelengkapan sebagai berikut
|
||
|
a.
|
Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam bermaterai Rp 6.000,- dan
alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan mencantumkan Kode Pendaftaran
yang ditujukan : (contoh Surat Lamaran dapat di-download di www.kpu.go.id)
|
|
|
|
1)
Untuk formasi Sekretariat Jenderal KPU
kepada Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum up. Panitia Pengadaan CPNS
Setjen KPU Tahun Anggaran 2013 : (contoh Surat Lamaran dapat di-download di
www.kpu.go.id);
2)
Untuk formasi Sekretariat KPU Provinsi
dan Kabupaten / Kota kepada:
· Sekretaris Jenderal up. Panitia
Pengadaan CPNS KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur;
· Sekretaris Jenderal up. Panitia
Pengadaan CPNS KPU Provinsi Gorontalo;
· Sekretaris Jenderal up. Panitia
Pengadaan CPNS KPU Provinsi Sulawesi Utara;
· Sekretaris Jenderal up. Panitia
Pengadaan CPNS KPU Provinsi Sulawesi Tenggara;
· Sekretaris Jenderal up. Panitia
Pengadaan CPNS KPU Provinsi Provinsi Maluku;
· Sekretaris Jenderal up. Panitia
Pengadaan CPNS KPU Provinsi Maluku Utara;
· Sekretaris Jenderal up. Panitia
Pengadaan CPNS KPU Provinsi Provinsi Papua;
· Sekretaris Jenderal up. Panitia
Pengadaan CPNS KPU Provinsi Papua Barat;
|
|
|
b.
|
Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh Pejabat yang
berwenang
|
|
|
c.
|
Foto copy surat keterangan akreditasi Program Studi terbaru yang
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
|
|
|
d.
|
Asli dan Foto copy dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
yang masih berlaku
|
Ditulis Oleh : Unknown
Terimakasih telah mengunjungi kerjoyo.blogspot.com semoga informasi Lowongan Kerja CPNS Di Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten atau Kota. ini dapat berguna dan bermanfaat bagi anda. Lowongan Kerja CPNS Di Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten atau Kota. Dan tak lupa juga sebarkan infromasi ini bila rekan atau teman anda sedang membutuhkan atau klik tombol share diatas.
0 komentar:
Posting Komentar