|
|
"Badan Pengawas Obat dan Makanan RI membuka kesempatan bagi para sarjana Indonesia untuk menjadi calon pegawai negeri sipil di Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Balai Besar / Balai Pengawas Obat dan Makanan yang tersebar di seluruh Indonesia."
Badan POM adalah salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mempunyai fungsi strategis, karena mempunyai tugas dalam pengawasan obat dan makanan yang beredar di seluruh wilayah Negara Indonesia, dan memiliki 31 kantor Balai Besar / Balai Pengawas Obat dan Makanan dan 10 Pos POM yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan pre market dan post market, yaitu penetapan standar terkait pengawasan obat dan makanan, penilaian produk sebelum beredar, pemeriksaan produk yang beredar di masyarakat, dan pemberian bimbingan/pembinaan terhadap stakeholder di bidang pengawasan obat dan makanan. Produk yang diawasi oleh Badan POM meliputi obat, produk biologi, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, makanan minuman dan bahan berbahaya. Oleh karena itu, adalah wajar apabila Badan POM diharapkan mampu melindungi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada publik.
Untuk memenuhi harapan tersebut Badan POM RI membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, memiliki integritas, bebas dari segala bentuk korupsi, dan penyalahgunaan jabatan serta memiliki keinginan untuk senantiasa melindungi dan memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya.
Apabila anda, putera-puteri terbaik Indonesia yang berintegritas tinggi, berminat untuk berkarir di Badan POM sebagai Pegawai Negeri Sipil, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, serta mempunyai kemampuan tinggi dan komitmen kuat untuk melindungi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kami memberikan kesempatan untuk bergabung bersama di Badan POM RI.
A.
|
PERSYARATAN PELAMAR
|
||||
1.
|
Warga
Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan
taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
||||
2.
|
Usia per
tanggal 1 Januari 2014 :
|
||||
a.
|
Pendidikan
Diploma 3 (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Desember 1989).
|
||||
b.
|
Pendidikan
Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Desember 1987).
|
||||
c.
|
Pendidikan
Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Desember 1985).
|
||||
3.
|
Bagi
pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35
(tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa
pengabdian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga
swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan
berkaitan dengan Fungsi
Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian,
penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan
dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan
instansi/perusahaan.
|
||||
4.
|
Untuk
ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus
mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan.
|
||||
5.
|
Pelamar
D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK pada tingkat pendidikan
profesi(Apoteker) minimal 3,00
dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
|
||||
6.
|
Tidak sedang dalam status belajar.
|
||||
7.
|
Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila
memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi
CPNS Badan POM.
|
||||
8.
|
Memenuhi
persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
|
||||
9.
|
Tidak
berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
|
||||
10.
|
Tidak
berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
|
||||
11.
|
Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta.
|
||||
12.
|
Tidak
pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap.
|
||||
13.
|
Berkelakuan
baik dan sehat jasmani maupun rohani.
|
||||
14.
|
Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
|
||||
B.
|
FORMASI
|
||||
1.
|
Formasi
yang dibutuhkan sebagai berikut :
|
||||
No
|
Nama Jabatan
|
Pendidikan
|
Jumlah
|
1.
|
Pengawas
Farmasi dan Makanan
|
Apoteker
|
69
|
S1 Biologi
|
2
|
||
S1 Kimia
|
2
|
||
S1
Teknologi Pangan
|
3
|
||
S1 Hukum
|
1
|
||
D3
Farmasi/Analis Farmasi/Akafarma
|
15
|
||
D3
Kimia/Analis Kimia
|
9
|
||
2.
|
Auditor
|
Apoteker
|
4
|
3.
|
Perencana
|
Apoteker
|
1
|
4.
|
Analis
Kebijakan
|
Apoteker
|
2
|
S1
Hubungan Internasional
|
1
|
||
5.
|
Perancang
Peraturan Per-UU
|
S1 Hukum
|
1
|
6.
|
Pengelola
Barang Milik Negara (Verifikator BMN)
|
S1
Akuntansi
|
1
|
7.
|
Penata
Laporan Keuangan
|
S1
Akuntansi
|
5
|
8.
|
Pengadministrasi
Keuangan
|
D3
Akuntansi
|
6
|
9.
|
Pranata
Komputer
|
D3 Teknik
Informatika/Sistem Informasi
|
1
|
10.
|
Pustakawan
(Pengelola Perpustakaan dan Informasi)
|
D3
Perpustakaan
|
1
|
Jumlah Seluruhnya
|
124
|
||
Keterangan : Alokasi formasi dapat dilihat dan diunduh melalui website www.pom.go.id atau http://e-rekrutmen.pom.go.id
|
||||||
2.
|
Formasi bagi pelamar penyandang cacat (disabilitas) sebanyak 1 (satu)
formasi untuk jabatan Penata Laporan Keuangan/Pengadministrasi
Keuangan/Pranata Komputer dengan ketentuan pelamar menderita cacat di bagian
ektremisitas bawah (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
|
|||||
3.
|
Formasi khusus untuk putra/putri Papua sebanyak 1 (satu) formasi untuk
jabatan Penata Laporan Keuangan dengan ketentuan minimal salah satu orang tua
kandung pelamar adalah asli berasal dari Papua, dibuktikan dengan Kartu Tanda
Penduduk (KTP)/ Akta kelahiran/Kartu Keluarga dari orang tua kandung pelamar.
|
|||||
C.
|
JADWAL PELAKSANAAN
|
|||||
1.
|
Pendaftaran secara online pada tanggal 14 s.d. 27
September 2013.
|
|||||
2.
|
Pengiriman berkas lamaran ke PO BOX 3333 JKP 10033 paling lambat cap
pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat
pada tanggal 2 Oktober 2013.
|
|||||
3.
|
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 8 s.d. 9 Oktober
2013.
|
|||||
4.
|
Pelaksanaan ujian tulis Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada tanggal 3
November 2013.
|
|||||
5.
|
Pengumuman kelulusan ujian tulis TKD pada tanggal 5 s.d. 6 Desember
2013.
|
|||||
6.
|
Pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan Wawancara pada
tanggal 11 s.d. 12 Desember 2013.
|
|||||
7.
|
Pengumuman yang diterima menjadi CPNS Badan POM pada tanggal 17 s.d. 18
Desember 2013.
|
|||||
D.
|
TATA CARA PENDAFTARAN
|
|||||
1.
|
Pendaftaran Online
|
|||||
a.
|
Pendaftaran secara online pada tanggal 14
September 2013 pukul 08.00 WIB s.d. 27 September 2013pukul 23.59 WIB melalui website Badan
POM yaitu http://e-rekrutmen.pom.go.id
|
|||||
b.
|
Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online yang
dapat diakses dalam website dengan memperhatikan
langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati sehingga tidak terjadi
kesalahan pengisian.
|
|||||
c.
|
Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat
langsung mengunduh dan mencetak :
|
|||||
1)
|
Formulir Pendaftaran.
|
|||||
2)
|
Daftar Riwayat Hidup Singkat (Lampiran-2).
|
|||||
3)
|
Surat Pernyataan (Lampiran-4 dan Lampiran-5).
|
|||||
d.
|
Ketidaksesuaian pengisian dalam pendaftran online dengan
dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi
administrasi.
|
|||||
e.
|
Pendaftaran secara online akan diverifikasi setelah berkas lamaran
diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 melalui PO BOX
3333 JKP 10033 dan tidak menerima format penyampaian berkas lamaran lainya.
|
|||||
2.
|
Pengiriman Berkas Lamaran
|
|||||
a.
|
Selain melakukan pendaftaran secara online, pelamar harus
mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Tim Pengadaaan CPNS
Badan POM Tahun Anggaran 2013 melalui PO BOX 3333 JKP 10033 selambat-lambatnya
cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM
paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013 pukul 12.00 WIB, dengan
melampirkan :
|
|||||
1)
|
Surat lamaran ditandatangani sendiri oleh pelamar, mencantumkan
pendidikan dan jabatan yang dipilih sesuai tabel formasi, wilayah peminatan 1
dan 2, serta kondisi kesehatan sebagai penyandang cacat (disabilitas)
ektremisitas bawah (cacat kaki) atau tidak, sebagai contoh :
Pendidikan : D III Akuntansi Jabatan yang dipilih : Pengadministrasi Keuangan Wilayah Peminatan 1 : BBPOM di Medan Wilayah Peminatan 2 : BPOM di Manokwari Kondisi Kesehatan : Disabilitas ektremisitas bawah (cacat kaki) |
|||||
2)
|
Daftar Riwayat Hidup Singkat sesuai format (Lampiran-2).
|
|||||
3)
|
Fotocopy sah ijazah yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi
pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk kualifikasi
pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy sah ijazah S1 dan profesi yang
dilegalisir.
|
|||||
4)
|
Fotocopy transkrip nilai akademik yang dilegalisir sebanyak 1 (satu)
lembar. Untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy
transkrip nilai akademik S1 dan Profesi yang dilegalisir. Legalisir ijazah
dan transkrip nilai akademik dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai
Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 (Lampiran-3).
|
|||||
5)
|
Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi
dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir
(Lampiran-3).
|
|||||
6)
|
Fotocopy KTP pelamar yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
|
|||||
7)
|
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, di
bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran (No.Reg).
|
|||||
8)
|
Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau
Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi
pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja
minimal 2 (dua) tahun.
|
|||||
9)
|
Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan (sesuai Lampiran-4 s.d.
Lampiran-5) dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi
tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.
|
|||||
10)
|
Untuk putra/putri Papua yang melamar dalam jabatan Penata Laporan
Keuangan agar menyampaikan KTP/Akta Kelahiran/Kartu Keluarga.
|
|||||
b.
|
Seluruh berkas pada butir a-1) s.d. butir a-10) dimasukkan ke dalam stopmap berwarna
:
Merah : untuk Pelamar Profesi Kuning : untuk Pelamar S1 Hijau : untuk Pelamar D3 Pada bagian kanan atas stopmap dicantumkan nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan. Selanjutnya stopmap dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Pada bagian kanan atas ditempelkan logo Badan POM yang dapat diunduh di website Badan POM. Pada bagian kiri atas amplop ditempel nomor pendaftaran (No. Reg.), nama, kualifikasi pendidikan, dan kualifikasi jabatan pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat :
|
|||||
3.
|
Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Pelamar
yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) berkas, tidak akan diproses dan
dinyatakan gugur.
|
|||||
4.
|
Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan
menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013.
|
|||||
E
|
TAHAPAN SELEKSI
|
|||||
1.
|
Seleksi Administrasi
|
|||||
a.
|
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan melalui website www.pom.go.id atauhttp://e-rekrutmen.pom.go.id pada
tanggal 8 s.d. 9 Oktober 2013.
|
|||||
b.
|
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengunduh
Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 pada tanggal 21
s.d. 25 Oktober 2013 melalui website http://e-rekrutmen.pom.go.id dengan
terlebih dahulu melakukan login system menggunakan nomor
registrasidan password yang telah dimiliki pelamar.
|
|||||
c.
|
Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 akan
diontentifikasi pada saat pelaksanaan ujian tulis TKD.
|
|||||
d.
|
Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 yang telah
diontentifikasi akan digunakan sampai dengan berakhirnya proses seleksi
pengadaan CPNS Badan POM yaitu sampai dengan penempatan CPNS.
|
|||||
2.
|
Ujian Tulis
|
|||||
a.
|
Tes Kompetensi Dasar (TKD)
|
|||||
1)
|
Ujian tulis TKD dilaksanakan serentak di Jakarta dan seluruh Balai
Besar/Balai POM di seluruh Indonesia pada hari Minggu tanggal 3
November 2013 pukul 08.00 WIB. Khusus untuk Balai Besar POM di Jakarta
dan Balai POM di Serang pelaksanaannya disatukan di Badan POM Pusat.
|
|||||
2)
|
Tempat pelaksanaan ujian tulis dapat dilihat pada website Badan
POM www.pom.go.iddan/atau di
papan pengumuman pada Badan POM dan Balai Besar POM/Balai POM di seluruh
Indonesia mulai tanggal 28 Oktober 2013.
|
|||||
3)
|
Pelamar wajib membawa Asli Tanda Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun
Anggaran 2013, Asli Kartu Identitas Diri yang masih berlaku, pensil 2B,
penghapus, rautan, dan papan alas tulis.
|
|||||
4)
|
Pelamar mengikuti ujian sesuai dengan lokasi ujian yang
dipilih saat pendaftaran.
|
|||||
5)
|
Materi ujian tulis TKD :
TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif. Materi TKD meliputi : |
|||||
a)
|
Tes Wawasan Kebangsaan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan
kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan
Indonesia yang meliputi :
|
|||||
|
||||||
b)
|
Tes Intelegensi Umum dimaksudkan untuk menilai :
|
|||||
|
||||||
c)
|
Tes Karakteristik Pribadi untuk menilai :
|
|||||
|
||||||
6)
|
Pelamar yang lulus ujian tulis TKD diumumkan pada tanggal 5 s.d. 6
Desember 2013.Pemeriksaan hasil ujian tulis TKD dilakukan oleh Kementerian
PAN dan RB selaku Panitia Penyelenggara Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS
Tahun Anggaran 2013.
|
|||||
7)
|
Peserta yang dinyatakan lulus ujian TKD agar mengunduh Surat Pengantar
Psikotes dan Daftar Riwayat Hidup melalui website www.pom.go.id atau http://e-rekrutmen.pom.go.iduntuk
selanjutnya mengikuti ujian TKB dan Wawancara sesuai jadwal. Peserta agar
menyiapkan kelengkapan berkas berupa :
|
|||||
a)
|
Fotocopy ijazah dan transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang dengan cap dan tanda tangan asli sebanyak 1 (satu)
lembar (bagi yang belum menyerahkan atau mendaftar menggunakan Surat
Keterangan Lulus/SKL).
|
|||||
b)
|
Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (pemeriksaan dilakukan
setelah tanggal 1 Desember 2013).
|
|||||
c)
|
Surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah (pemeriksaan
dilakukan setelah tanggal 1 Desember 2013).
|
|||||
d)
|
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku s.d. 1
Januari 2014.
|
|||||
e)
|
Kartu Pencari Kerja yang dikeluarkan dari instansi yang bertanggung
jawab di bidang ketenagakerjaan (yang masih berlaku).
|
|||||
f)
|
Daftar Riwayat Hidup (formulir dapat diunduh melalui website atau http://e-rekrutmen.pom.go.id)
|
|||||
g)
|
Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar.
|
|||||
h)
|
Hasil Psikotes.
|
|||||
b.
|
Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan Wawancara
|
|||||
1)
|
TKB dan Wawancara akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis
tanggal 11 dan 12 Desember 2013 sesuai jadwal yang telah ditetapkan di
Badan POM dan Balai Besar POM/Balai POM di seluruh Indonesia.
|
|||||
2)
|
Pada saat TKB dan Wawancara, pelamar wajib membawa Asli Tanda
Peserta Seleksi CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013.
|
|||||
3)
|
Materi ujian tulis TKB :
TKB dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu. |
|||||
4)
|
Kelengkapan berkas sesuai butir-2.a.7) huruf a) s.d. huruf g)
diserahkan kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 pada saat
ujian TKB dan Wawancara. Sedangkan Hasil Psikotes yang dilakukan oleh Psikolog
yang telah mendapat Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP) dari Himpunan
Psikologi Indonesia (HIMPSI) agardikirimkan langsung kepada Tim
Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 Jl. Percetakan Negara No.23
Jakarta Pusat 10560.
|
|||||
3.
|
Pengumuman Hasil Seleksi
|
|||||
a.
|
Pelamar yang diterima menjadi CPNS Badan POM akan diumumkan pada
tanggal 17 s.d. 18 Desember 2013 melalui website Badan
POM www.pom.go.id dan/atau
papan pengumuman di kantor Badan POM dan Balai Besar/Balai POM di seluruh
Indonesia.
|
|||||
b.
|
Pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS agar :
|
|||||
1)
|
Lapor diri secara online melalui website www.pom.go.id atau http://e-rekrutmen.pom.go.idtanggal 19
Desember 2013 pukul 08.00-23.59 WIB.
|
|||||
2)
|
Mengisi Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan sesuai wilayah penempatan
yang ditentukan. Surat Pernyataan tersebut dikirimkan kepada Tim Pengadaan
CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 melalui Faksimili dengan nomor (021)
4252032 atau (021) 4245139 pada tanggal 19 s.d. 20 Desember 2013.
|
|||||
F.
|
KETENTUAN LAIN-LAIN
|
|||||
1.
|
Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan
CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan
dan kompetensi pelamar. Apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan
jasa dengan menjanjikan bahwa dapat diterima menjadi CPNS Badan POM dan
meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan dan agar
dilaporkan melalui websiteBadan POM www.pom.go.id. Panitia tidak bertanggung
jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut.
|
|||||
2.
|
Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan di
kemudian hari diketahui baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah
diangkat menjadi CPNS/PNS Badan POM, maka Kepala Badan POM berhak membatalkan
kelulusan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Badan POM.
|
|||||
3.
|
Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan
tertentu maka Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 berhak
mengubah penempatan dalam jabatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
|
|||||
4.
|
Keputusan Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2013 bersifat
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
|
|||||
Terimakasih telah berkunjung di kerjoyo.blogspot.com, semoga informasi Lowongan Kerja CPNS BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Terbaru ini dapat bermanfaat bagi anda.
Ditulis Oleh : Unknown
Terimakasih telah mengunjungi kerjoyo.blogspot.com semoga informasi Lowongan Kerja CPNS BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Terbaru. ini dapat berguna dan bermanfaat bagi anda. Lowongan Kerja CPNS BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Terbaru. Dan tak lupa juga sebarkan infromasi ini bila rekan atau teman anda sedang membutuhkan atau klik tombol share diatas.

0 komentar:
Posting Komentar